Perpres 111/2025: Ketika "Penyebaran Budaya LGBTQ" Dicantumkan dalam Analisis Ancaman Nonmiliter Negara
Perpres 111/2025: Ketika "Penyebaran Budaya LGBTQ" Dicantumkan dalam Analisis Ancaman Nonmiliter Negara Polemik unggahan Pride Month di sebuah kampus negeri membuat publik kembali membaca ulang satu lampiran peraturan yang telah berlaku sejak akhir tahun lalu Oleh: Nuraini Persadani Sebuah unggahan bertema Pride Month dari unit kegiatan mahasiswa di salah satu kampus negeri memicu perdebatan luas di media sosial. Di tengah polemik tersebut, perhatian publik kembali tertuju pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Beleid ini sebenarnya bukan produk baru. Presiden Prabowo Subianto telah menandatanganinya sejak 24 Oktober 2025. Yang membuatnya ramai diperbincangkan belakangan adalah isi lampirannya yang kembali disorot: penyebaran budaya LGBTQ tercantum sebagai salah satu contoh ancaman nonmiliter dalam dimensi sosial-budaya. Apa Sebenarnya Perpres Nomor 111 Tahun 2025? Perpres ini berjudul lengkap Kebijakan Umum Pertahanan...